AHOK TOLAK DAKWAAN SEBAGAI PENISTAAN AGAMA

Hari ini tanggal 13 Desember 2016, Sidang pertama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah dilaksankan. "Jangan jadikan pengadilan sebagai alat politik yang tidak adil. Politik itu sesuatu yang mulia jika politisinya berbuat positif bagi kepentingan rakyat dari etnis, agama atau golongan apa pun," Begitulah ujar dari Ikrar melalui keterangan yang tertulis di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Dengan posisi Sedimmikian rupa , ikrar berharap kasus Ahok ini tidak diinventerensi oleh siapapun, dengan landasan politik yang diharuskan untuk kuat. 

Sidang yang dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto, dibuka pukul 09.00, di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mengumumkan bahwa sidang boleh diliput dengan siaran langsung televisi kecuali saat pembuktian perkara.


Dalam sidang telah menyatakan bahwa Ahok telah melakukan Penistaan agama, yang bagaimana telah ia (Ahok) ucapkan pada pidatonya,  di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September, sekitar pukul 08.30 pagi, mengatakan hal-hal yang bersifat permusuhan terhadap pemeluk agama, dan merupakan perbuatan yang bisa digolongkan pada penodaan agama, yang melanggar KUHP 156a.

Dan pada saat itu, ratusan penentang ahok ber unjuk rasa di dean pengadilan, dengan menggunakan umbul - umbul dan teriakan teriakan yang juga mengandung unsur kekasaran


Namun pada sisi lain dalam note, ahok menyatakan bahwa Ahok Benar benar tidak menistakan Agama, "Namun ucapan itu, saya maksudkan, untuk para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada," kata Ahok.
Namun ia mengakui, temperamennya dan nada bicaranya, bisa jadi gampang disalah-pahamkan.
"Bisa jadi tutur bahasa saya, yang bisa memberikan persepsi, atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya niatkan, atau dengan apa yang saya maksudkan pada saat saya berbicara di Kepulauan Seribu," lanjutnya.
Ahok menyebut nama orang tua angkat-nya dalam sidang

Dalam panas nya persidangan ini, Ahok Menyebutkan Nama Ayah dan Ibu angkat nya, Pemeluk kuat Islam. Ia (Ahok) Mengatakan bahwa sejak ia kecil hidup di belitung Timur, ian sudah diajari dan dipenuhi oleh panggilan, untuk bergontong royong dalam kemajuan dan kesejahteraan Islam, Seperti membangun Masjid. Dan pada saat ahok sudah menjadi pejabat, ahok membantu dan menerapkan kebijakan untuk kesejahtreaan masyarakat Islam, seperti memberangkatkan para marbot, muazin dan penjaga Mmesjid ke Mekah untuk umrah atau naik haji, dan membangun banyak mesjid.

"Saya sangat sedih dituduh menghina Islam, agama orang tua dan kakak angkat saya yang sangat saya cintai," katanya. Adapun tim penasihat hukum menegaskan, dakwaan terhadap Ahok didasarkan apda trial by the mob, atau peradilan oleh tekanan masa.Dan bahwa tekanan masa itu merupakan hasil dari politisasi para politikus yang berusaha menjegal Ahok di pemilihan gubernur Februari 2017 nanti.
Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang hingga Selasa (20/12) depan, dengan materi pembacaan tanggapan jaksa atas nota keberatan terdakwa.
Bagaimana Menurut Sobat ??